Berita Terkini

Optimalkan Tim Kerja Hadapi Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri-kpu.go.id – Jumat (30/09/2022) Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Bimbingan Teknis Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Rumah Jawa Kediri, dibuka oleh Eka Wisnu Wardhana sebagai (Plh) Ketua KPU Kabupaten Kediri.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan, hingga jajaran staf KPU Kabupaten Kediri. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri juga menghadiri bimbingan teknis ini untuk melaksanakan fungsi pengawasannya. 

“Sama – sama pimpinan (KPU dan Bawaslu) diharapkan bisa berkoordinasi dengan baik untuk saling bekerjasama dalam tahapan pemilu, maka dari itu kita selalu mengundang Bawaslu hadir pada kegiatan – kegiatan kita,” kata Wisnu.

Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini membahas teknis pelaksanaan verifikasi perbaikan bagi data administrasi keanggotaan Partai Politik yang telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Dalam pelaksanaannya akan dibantu dengan aplikasi Sistem Informasi Politik (SIPOL) mengingat  keterbatasan sumber daya, sehingga pemanfaatan teknologi sangat diperlukan.

Pada bimbingan teknis ini dipimpin oleh Anwar Ansori selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan “Kita menggunakan aplikasi SIPOL sebagai alat bantu yang tidak sekedar alat bantu,” kata Anwar.

Ada beberapa elemen data keanggotaan yang akan dikaji pada verifikasi administrasi perbaikan ini diantaranya ; nama, jenis kelamin, tanggal lahir, dan nomor Induk keluarga (NIK). Verifikasi ini dilakukan oleh tim verifikator dan tim inti untuk mengkaji apakah ada indikasi keanggotaan ganda “Jika dalam elemen yang dikaji oleh verifikator terdapat kekeliruan, maka akan dikaji ulang oleh tim inti,” jelas Anwar. (Adn/humas)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali