.jpg)
Pemprov Jatim Gelar Rakor Guna Sepakati Sharing Pendanaan Pilkada Serentak 2024
Surabaya, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (19/01/2022) Bertempat di Hotel Novotel Surabaya, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jatim menggelar Rakor Membahas Komponen bersama Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur. Hadir sebagai pembicara Sekda Provinsi Jatim, Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, KPU Provinsi Jatim, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Jatim.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari (Rabu - Kamis, 19 - 20/01/2022) ini dihadiri kurang lebih berjumlah 100 orang yang terdiri dari Perwakilan OPD, KPU, Bawaslu seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Tak lupa Ketua KPU Kab.Kediri, Ninik Sunarmi turut hadir dalam acara tersebut
Benny Sampirwanto, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Jatim dalam sambutannya menyampaikan maksud tujuan pertemuan ini adalah sebagai persiapan guna menyiapkan dana dengan sebaik mungkin demi pelaksanaan pemilihan kepala daerah dengan baik.
“Bahwa jika pilkada serentak dilakukan pada November 2024, maka dana untuk kegiatan tersebut harus dicadangkan mulai tahun 2022 dan tahun 2023,” ucapnya.
Lebih lanjut, Benny menyampaikan harapan penting mengapa kegiatan ini diadakan yaitu:
- Bersama untuk terus berikhtiar menjalankan protokol kesehatan
- Rakor membahas komponen pendanaan bersama pilkada serentak tahun 2024 berjalan baik
- UU 10 tahun 2016, penyelenggaraan pilkada bulan November 2024. Dimana akan ada perhelatan besar di negara Indonesia. Semoga pertemuan ini akan berpengaruh atas kelancaran kegiatan tersebut
- Pengalaman di 2020 akan menjadi guru yg baik, sehingga di 2024 bisa berjalan lebih baik lagi.
- Parameter keberhasilan pilkada:
- keberhasilan penyelenggaraan
- keberhasilan pasca pilkada tanpa cluster covid.
- Isu strategis pelaksanaan pilkada, meningkatnya suhu keamanan dan ketertiban sehingga perlu kerjasama dengan pemerintah pusat, provinsi sehingga perlu meredam beberapa konflik yg terjadi.
- Kemampuan fiskal daerah juga menjadi masalah, pemerintah daerah harus bisa menjamin adanya ketersediaan anggaran.
- Isu selanjutnya pilkada ditengah pandemi, untuk itu perlu sinergi semua pihak.
- Adanya irisan waktu pileg pilpres, KPU diminta berhati-hati sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
- Beban kerja masing masing daerah disepakati bersama oleh gubernur. Hasil kesepakatan hari ini akan dituangkan dalam keputusan Gubernur Jawa Timur.
Setelah kegiatan ini diharapkan tahun 2022 dan tahun 2023 sudah bisa dicadangkan dana untuk Pilkada 2024, dimana hal telah sesuai aturan yang mana pelaksanaan pilkada dalam pendanaanya telah disepakati dengan melakukan dana sharing di masing-masing Kabupaten/Kota.