Berita Terkini

Pendanaan Politik oleh Negara, Tantangan Akuntabilitas dan Keterbukaan Keuangan Partai Politik

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (6/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Seminar Nasional Pendanaan Politik oleh Negara, Tantangan Akuntabilitas dan Keterbukaan Keuangan Partai Politik, yang digagas Transparency International Indonesia (TII). Dengan narasumber dari Anggota KPU RI Idham Holik dan Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini.

Kedekatan/ ketertarikan emosional publik, dan partisipasi publik terhadap partai politik sejauh ini masih sangat minim. Maka pendanaan politik yang diperuntukkan untuk partai politik merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam berdemokrasi.

“Sebenarnya ini bukan merupakan ranah KPU, karena pendanaan parpol sebenarnya bersumber dari keuangan negara. KPU sebenarnya lebih mengatur dana kampanye parpol sekaligus mengatur sumbangan yang berasal dari perseorangan anggota maupun perusahaan,” kata Idham.

Namun demikian, bantuan anggaran bagi partai politik adalah salah satu wujud dari partisipasi masyarakat dalam berdemokrasi. Meski data yang diperoleh menyebutkan masyarakat yang cenderung kurang dekat dengan partai politik, KPU mengaku mampu mengatasinya dengan adanya pendidikan politik yang tepat. “Ini juga jadi tantangan bagi budaya demokrasi kita,” kata Idham.

“Bagi partai politik sejatinya hanya digunakan sebagai dana operasional partai. Padahal tujuan diberikannya dana ini sebagai langkah pencegahan praktik korupsi dan mengurangi ketergantungan partai kepada bantuan pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Titi.

Seluruh alokasi yang berasal dari negara sebaiknya selalu diikuti atau dilampirkan dengan sistem pengawasan yang ketat terutama mengenai anggaran partai politik. Maka perlu adanya lembaga baru atau lembaga yang sudah terbentuk yang ditujukan untuk menindaklanjuti sistem pengawasan tersebut. (pnj)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali