
Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (20/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih. Hadir sebagai narasumber Anggota KPU RI Parsadaan Harahap dan Pimpinan KPK Alexander Marwata.
Core business penyelenggara pemilu didalamnya terdapat hal penting terkait internalisasi nilai-nilai dalam kerja lembaganya. Seperti yang diungkapkan oleh Parsadaan "Saya kira penyelenggara tanpa integritas tentu akan menjadi penyelenggara yang tidak akan dipercaya oleh publik," ungkapnya.
Setiap tingkat Provinsi sampai Kabupaten/Kota perlu memberikan materi pemahaman Penguatan Anti Korupsi kepada Penyelenggara di Daerah. “Ke depan mungkin bisa kita rancang program ini dalam rangka kesiapan Tahapan Pemilu Serentak 2024. Karena dimana ada kewenangan pasti ada godaan terjadinya praktik tindak pidana korupsi,” kata Parsadaan.
Setuju dengan Parsadaan, Alexander mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini bisa menjadi sebuah wujud penguatan karakter penyelenggara negara dan juga sebagai pengingat demi menghindari celah adanya praktek korupsi. (pnj)