Berita Terkini

Pentingnya Evaluasi dan Memahami Regulasi Menjelang Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (13/1/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu (FDKBP) dengan topik "Evaluasi Pemilu 2019 dan Antisipasi Sengketa Hukum Pada Pemilu 2024" yang digelar oleh KPU Provinsi Bali.

Acara yang dilaksanakan daring ini menghadirkan narasumber dari Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari. sebagai sambutan dan pembuka acara oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Gede Lidartawan, dan dimoderatori oleh anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula.

Dalam kesempatannya sebagai pembuka acara, Ketua KPU Provinsi Bali menyampaikan bahwa KPU dalam mengevaluasi tentang penyelenggaraan pemilu harus fokus pada titik-titik yang menjadi inti permasalahan. Agar bisa mewujudkan politik yang baik, maka tujuan yang harus dicapai adalah menunjukkan kualitas diri semaksimal mungkin.

“Penyelenggara pemilu agar mulai berkonsentrasi untuk menunjukkan kualitas diri dan lembaga dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024 kedepan”, tuturnya.

Selanjutnya Hasyim Asy’ari menyampaikan dalam materinya mengenai pentingnya menambah pengetahuan tentang regulasi atau aturan-aturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kepemiluan demi menjamin kepastian hukum yang diterapkan di dalamnya. Evaluasi pemilu sudah dibahas dalam beberapa substansi yang terdiri atas beberapa pasal-pasal dalam undang-undang pemilu dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu tahun 2019 lalu. 

“Untuk menuju pemilu yang sesuai kriteria, saya menghimbau agar menerapkan 4 kriteria kepastian hukum yaitu tidak adanya kekosongan hukum, tidak multitafsir, tidak inkonsisten dan dapat diterapkan”, katanya.

Mengantisipasi adanya sengketa dapat dicegah sejak dini dengan memahami betul bagaimana regulasi dengan cara memetakan apa saja potensi sengketa dan untuk jangka panjang maka kedepannya diperlukan adanya check list yang berisi kelengkapan administrasi pada setiap tahapan pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 354 kali