Berita Terkini

Penyusunan Kajian Rekomendasi Kebijakan Terkait Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc Dalam Pemilu Serentak Luar Negeri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (10/8/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Diskusi Kelompok Terfokus Penyusunan Kajian Rekomendasi Kebijakan Terkait Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc Dalam Pemilu Serentak Luar Negeri Tahun 2024, yang digelar oleh KPU RI. Hadir sebagai narasumber Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, PPLN Sydney Pemilu 2019 Zaini Murnia, PPLN Pemilu 2019 Tunisia Lukman Fahmi, dan Migrant Care Wahyu Susilo.

Pemilih luar negeri juga memiliki fasilitas dalam menggunakan hak pilihnya, meskipun berada di luar negeri KPU tengah mempersiapkan kebijakan strategis dalam mengelola Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc agar semaksimal mungkin mendukung kesuksesan Pemilu di setiap tahapannya.

"KPU perlu melakukan penyempurnaan terhadap kebijakan terkait Badan Ad Hoc di Luar Negeri. Kebijakan tersebut memerlukan dukungan stakeholder dari beberapa klaster yang telah dikelompokkan,” jelas Hasyim.

Wahyu menyampaikan point yang tak kalah penting adalah proses perekrutan penyelenggara pemilu di luar negeri yang inklusif, transparan, dan berintegritas. Untuk itu, perlu adanya pendataan pemilih WNI di luar negeri secara proaktif, komprehensif, dan menguasai teknologi informasi, serta memanfaatkan semua channel yang tersedia.

Selanjutnya, Lukman menyinggung KPU untuk melakukan tinjauan ulang regulasi mengenai calon pemilih yang tidak lengkap berkasnya seperti paspor dan E-KTP, hal ini dikarenakan banyaknya calon pemilih luar negeri yang sudah lama bermukim di luar negeri sehingga tidak mengurus identitas dirinya.

"Untuk itu, saya juga berharap agar alokasi anggaran cukup dan memadai untuk sistem IT yang meliputi website resmi PPLN dan sistem pendaftaran online, dan untuk mendapatkan jumlah pemilih yang akurat sebaiknya pendaftaran pemilih distop satu bulan sebelum hari H," tutup Zaini. (pnj)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali