
Periode Bulan Agustus 2022, Rekapitulasi DPB Sejumlah 1.242.224 Pemilih
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Bertempat di ruang Media Center, KPU Kabupaten Kediri telah melaksanakan Rapat Pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode bulan Agustus 2022 yang mana kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk melakukan update daftar pemilih guna menciptakan daftar pemilih yang mutakhir.
Pada bulan agustus ini, KPU Kabupaten Kediri mendapatkan sumber masukan dan tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Kediri yang menyampaikan pemilih meninggal. Selain itu KPU Kabupaten Kediri juga bekerja sama dengan dispendukcapil Kabupaten Kediri untuk melakukan sanding data SIAK untuk menemukan pemilih yang pindah keluar dan telah meninggal. Juga dalam bulan agustus ini mendapatkan Tanggapan dan masukan dari masyarakat melalui aplikasi Mobile Lindungi Hakmu.
“KPU Kabupaten Kediri berkomitmen untuk menciptakan data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir yang mana hasil pemutakhiran DPB ini juga akan menjadi bahan pemutakhiran data pemilih pada pemilu 2024,” ujar Eka Wisnu Wardhana Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
Dari beberapa sumber masukan yang diperoleh tersebut, kemudian KPU Kabupaten Kediri melakukan Rekapitulasi dengan rincian Pemilih Pemula sejumlah 1.554 Pemilih, Pemilih Pindah Masuk sejumlah 1.050 Pemilih, Pemilih TMS Pindah Keluar Sejumlah 3.516 Pemilih dan Pemilih TMS Meninggal Sejumlah 511 Pemilih. sehingga diperoleh jumlah Pemilih di Periode Bulan Agustus ini sejumlah 1.242.224 Pemilih. (Fu)