
Periode Bulan Mei 2022, Rekapitulasi DPB Sejumlah 1.247.397 Pemilih
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (30/05/2022) Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Kediri telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode bulan Mei. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021, KPU Kabupaten Kediri Melakukan Pemutakhiran dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Hal ini dilakukan untuk terus melakukan update daftar pemilih guna menciptakan daftar pemilih yang mutakhir.
Dalam proses pemutakhiran DPB Bulan Mei Tahun 2022 ini, KPU melakukan Verifikasi dan Validasi Data DPB Bulan Sebelumnya Bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri yang ditemukan data-data yang termasuk dalam Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang kemudian digunakan sebagai bahan masukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
"KPU Kabupaten Kediri mengapresiasi Instansi Terkait atas dukungan dan kontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih, semoga mampu mewujudkan data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir" Ujar Eka Wisnu Wardhana Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Bulan Mei Tahun 2022 diperoleh jumlah Pemilih Sebanyak 1.247.397 Pemilih. Angka tersebut diperoleh dari hasil PDPB Bulan April tahun 2022 ditambahkan dengan Pemilih Baru dengan total 1.983 Pemilih, yang terdiri dari Pemilih Pemula sebanyak 1.829 Pemilih dan 154 Pemilih Pindah Masuk serta dikurangi dengan Pemilih TMS dengan total 496 Pemilih, yang terdiri dari 107 Pemilih Pindah Keluar dan pemilih meninggal dunia sebanyak 389 Pemilih. (Fu)
UNDUH DAFTAR NAMA PERUBAHAN DPB MEI