Pengumuman/SE

PERUBAHAN PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON PANTARLIH UNTUK PEMILU 2024 SE-KABUPATEN KEDIRI

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sehubungan dengan Terbitnya Keputusan KPU RI Nomor 67 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serta Surat Dinas KPU RI Nomor 145/PP.04-SD/04/2023 tanggal 4 Februari 2023 Perihal Penyesuaian Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024. Maka dengan ini KPU Kabupaten Kediri menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

SELENGKAPNYA.......................(disini)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 828 kali