Berita Terkini

PPID KPU Kediri Layani Permohonan Wawancara Mahasiswa UB Malang

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (13/06/2022) PPID KPU Kabupaten Kediri menerima dan melayani permohonan wawancara daring oleh Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang. 

Adalah Primardha Rabbani, mahasiswa Program Studi Sarjana Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB. Tujuan dan maksud permohonan wawancara daring tidak lain dalam rangka menempuh penyusunan tugas akhir/skripsi dan sebagai salah satu syarat kelulusan mahasiswa Program Studi Sarjana Ilmu Politik FISIP UB.

Wawancara secara daring tersebut yang nantinya akan digunakan sebagai data dukung penelitian skripsi. Dengan mengambil Judul Skripsi “Analisa Political Engineering Kebijakan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kotak Kosong (Studi Kasus Pilkada Kabupaten Kediri Tahun 2020).

Wawancara daring diterima langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Hariono serta bersedia menjadi narasumber dalam wawancara tersebut. Agus juga menyampaikan meskipun penggalian data melalui wawancara daring, diharap bisa datang ke kantor dalam penyampaian hasil penelitian kalau sudah final. kata agus

Definisi kotak kosong atau kolom kosong bukan berarti kotak suara yang kosong, melainkan munculnya calon tunggal yang tidak memiliki saingan sehingga dalam surat suara posisi lawan dinyatakan dalam bentuk kotak kosong.

Agus menambahkan, “adanya calon tunggal tidak lantas membuat calon tunggal tersebut serta merta secara aklamasi diangkat menjadi kepala daerah. Maka dalam sistem Pemilihan dikenal adanya pemilu antara pasangan calon tunggal yang akan melawan kotak kosong termasuk pada pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kediri ini,” terangnya.

Di Dalam Pemilihan Kepala Daerah terhadap kotak kosong Kediri bukan salah satu Kabupaten yang mempunyai calon Kepala daerahnya tunggal akan tetapi ada beberapa di daerah di Indonesia pada Pemilu di Tahun 2020 yang lalu, sebut saja Kabupaten Ngawi, Kabupaten Sragen, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Grobogan, Kota Semarang dan beberapa wilayah diluar Jawa.

Dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kediri ini sudah melaksanakan Pendaftaran sampai Tahap II, tepatnya tanggal 13 September 2020 dan tidak ada lagi calon yang mendaftar mulai Pasangan Calon yang diusung dari partai maupun dari jalur perseorangan.

Lebih lanjut, “sebelumnya memang sejak awal menyambut Pilkada 2020 ini, ada beberapa nama santer terdengar dan muncul ikut serta di Pilkada. Dan bahkan ada sejumlah calon berlomba-lomba mendaftarkan diri berharap rekomendasi dari partai untuk bisa maju di Pilkada ini. Serta juga ada beberapa lewat jalur perseorangan yang sempat berkomunikasi kepada kami terkait pendaftaran pilkada ini dan akan tetapi pada hari terakhir dari waktu yang ditentukan tidak ada calon yang mendaftar,” tambahnya.

“Dan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020 diikuti pasangan Hanindhito Himawan Pramono dan Dewi Maria Ulfa.  Hanindhito merupakan putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Sementara, Dewi Mari adalah tokoh Nahdlatul Ulama di Kediri. Mereka memborong sembilan dukungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kediri. Di antaranya, PDI-P (15 kursi), PKB (9 kursi), Golkar (6 kursi), Gerindra (5 kursi), PAN (5 kursi), Nasdem (4 kursi), Demokrat (3 kursi), PPP (2 kursi), dan PKS (1 kursi),” pungkas Agus. (don)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali