Berita Terkini

Rakor Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (15/9/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama 3 hari (Kamis-Sabtu, 15-17 September 2022) bertempat di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center Jl. A.A Maramis Kayuwatu, Kairagi Dua, Manado Sulawesi Utara.

Peserta Rakor yakni Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, Kabag Teknis dan Hupmas, Kasubag  Parmas Provinsi seluruh Indonesia serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Kasubag Teknis dan Hupmas Kabupaten/Kota. Turut hadir juga mewakili KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Kasubag Teknis dan Hupmas.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam arahannya menekankan kepada KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota akan pentingnya sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada semua elemen masyarakat.

“Dalam sosialisasi pendidikan pemilih terdapat pada beberapa aspek yang mempunyai pengaruh besar, diantaranya pesan apa yang akan mau disampaikan, ada yang menyampaikan pesan, ada yang menerima pesan, ada media, dan aspek yang paling penting adalah dalam strategi berkomunikasi, dalam merumuskan strategi,” kata Hasyim.

“Metode-metode penyampaian pesan, kita samakan bagaimana caranya dalam mengemas pesan yang akan kita sampaikan agar menarik dan bisa tersampaikan kepada yang menerima pesan,” imbuhnya.

Selanjutnya, August Mellaz Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, menjelaskan arah kebijakan KPU Republik Indonesia, yaitu pada saat ini KPU ingin menjadi Pusat Pengetahuan dan Berbagi Pengalaman Kepemiluan.

“Selain menjadi Pusat Pengetahuan tentang kepemiluan, KPU juga ingin menjadi Pusat Kolaborasi/Multi Pihak. Dengan demikian pada saat ini KPU sedang membangun Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (SIPARMAS) untuk mengakomodir hal itu semua, meski pada saat ini SIPARMAS hanya sebagai dokumentasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi,” ucap August. 

“Mulai dari KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia juga untuk merumuskan bersama-sama terkait strategi, program, kegiatan yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024 secara tegak lurus sesuai arah kebijakan KPU Republik Indonesia,” terangnya.(don)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali