Berita Terkini

Rakor Pengelolaan JDIH KPU Tahun 2023

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (19/12/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) KPU Tahun 2023, Berlangsung di Bandung, hadir memberikan pengarahan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Hasyim menjelaskan bahwa prinsip transparansi memiliki dua dimensi, yang pertama adalah keterbukaan terhadap dokumen kepemiluan, kecuali dokumen yang dikecualikan secara undang-undang. Dimensi kedua adalah akses terhadap informasi mengenai perkembangan penyelenggaraan pemilu, kecuali informasi yang dikecualikan. 

“Kewajiban KPU adalah menyampaikan informasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat. Dari kedua hal tersebut, wujud nyatanya adalah implementasi dari JDIH,” kata Hasyim.

Hasyim juga menekankan bahwa JDIH bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan hukum di lingkungan KPU dengan cara yang tertib, terpadu, dan berkesinambungan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Selain itu, JDIH diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada publik sebagai bagian dari tata pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab. 

“Dalam pengelolaannya, JDIH KPU berhasil mendapatkan penghargaan terbaik 1 sebanyak 5 kali berturut-turut pada kategori Lembaga Non Struktural dari Kemenkumham,” tambahnya.

Hasyim berharap penghargaan ini dapat terus berlanjut dan memastikan bahwa setiap provinsi, termasuk empat provinsi baru, serta setiap KPU Kabupaten/Kota di Indonesia memiliki JDIH. (pnj)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali