
Rakor Persiapan Pembentukan Penyelenggara Ad Hoc
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (9/8/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Penyelenggara ad hoc yang dilaksanakan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Rakor dimulai pukul 09.00 wib sampai selesai ini menghadirkan pembicara dari Anggota KPU RI Parsadaan Harahap.
Menghitung hari menuju perekrutan penyelenggara badan ad hoc yang dipilih KPU dari tingkat kecamatan/ kelurahan. Mereka yang bergabung di Badan ad hoc sendiri membutuhkan mental yang prima karena harus menanggung amanah besar mengenai persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang cukup kompleks.
Diperkirakan perekrutan badan ad hoc akan dilaksanakan bulan Oktober 2022 sampai dengan Desember 2022. Oleh karena itu, diharapkan siapapun yang berniat bergabung untuk menyiapkan mental dalam mendalami tugas penyelenggara, khususnya saat menghadapi segala godaan. "Karena ketika ada kewenangan, ketika ada otoritas sehingga mentalitas ini kita tanamkan dan perlu kita perkuat dari tekanan-tekanan yang ada,” kata Parsadaan.
Selanjutnya, mental yang gigi juga diperlukan. Karena dalam Pemilu dan Pemilihan 2024 terdapat banyak tantangan yang harus dilalui dan itu bukan hal yang mudah. Selain itu Pemilu dan Pemilihan selalu berbeda dari yang sebelumnya. "Maka kemudian yang mempunyai kompetensi, pengalaman, pemahaman, serta komitmen yang sama dapat mempersiapkan diri, tentunya di satkernya masing-masing,” tambah Parsa.
Terakhir, Parsa mengungkapkan kepada calon badan ad hoc yang sudah mempersiapkan mental yang cukup untuk semangat bekerja usai dilantik nanti. Sebab banyak pekerjaan yang sudah menanti, salah satunya mengenai proses verifikasi faktual calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). "Terutama PPK dan PPS dapat dilibatkan dalam proses verifikasi dukungan faktual calon anggota DPD,” tutup Parsadaan. (pnj)