Berita Terkini

Rapat Internal Lanjutan Pendataan PPNPN oleh Divisi Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (29/9/2022) Bertempat di Ruang Media Center, pukul 09.00 WIB, Divisi Hukum dan SDM kembali menggelar rapat pendataan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Agenda ini sebagai rapat lanjutan yang laksanakan sehari sebelumnya. Dihadiri oleh para PPNPN di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri dari berbagai bidang diantaranya; tenaga keamanan, pramubakti, administrasi, hingga tenaga pengemudi

Seperti rapat sebelumnya, rapat lanjutan ini dipimpin oleh Andik Indarto selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Divisi Hukum dan SDM “Hari ini kita selesaikan bersama dan akan kita finalisasikan data - datanya,” kata Andik.

Pengecekan data bersama dilakukan oleh PPNPN yang menghadiri rapat serta Divisi Hukum dan SDM. Ada beberapa data yang dengan teliti dicek pada rapat ini, diantaranya; profil pribadi, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan berupa nomor Surat Perjanjian Kontrak, tanggal surat, tanggal awal kerja, tanggal akhir kerja, posisi, dokumentasi Surat Perjanjian Kontrak, hingga bukti bayar pegawai.

Kebenaran penulisan dan ejaan data serta dokumen yang diinput menjadi hal yang diperhatikan dalam rapat lanjutan ini. Jika ada penulisan atau ejaan yang salah maka dalam rapat kali ini akan dibenarkan serta difinalisasikan.

“Sebelum kita finalisasi bersama, harap semua juga meneliti datanya masing - masing, ya,” lanjut Andik.

Cek data berlangsung cukup lama, sehingga beberapa pegawai diperbolehkan meninggalkan ruang rapat sementara untuk mengerjakan tugas di divisi masing - masing. (foto:ham/Adn/hupmas)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali