
Rapat Konsinyering Pembahasan RKA-KL Tahun Anggaran 2023
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (7/9/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Konsinyering antara Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum dalam rangka Pembahasan RKA-KL Tahun Anggaran 2023. Berlangsung di Tangerang, hadir memberikan pengarahan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
Pada rapat konsinyering ini, Bernad memaparkan bahwa penyerapan Pagu Anggaran KPU tahun 2022 sudah menunjukkan angka 60,75 persen. “Penyerapan tersebut telah maksimal dialokasikan untuk penyelenggaraan tahapan pemilu pada tahun 2022, itu tidak termasuk sarana prasarana dan IT,” tambahnya.
Selanjutnya, memasuki pembahasan RKA-KL Tahun Anggaran 2023, KPU memaparkan kekurangan, pagu indikatif, dan usulan kebutuhan. Selain itu, KPU juga mengusulkan untuk tam aha anggaran pada tahun 2023.
Terakhir, Rapat Konsinyering menghasilkan kesimpulan bahwa Komisi I DPR RI setuju pagu anggaran 2023 beserta usulan tambahan anggaran 2023 sesuai yang diusulkan oleh KPU. (pnj)