Berita Terkini

Rapat Koordinasi Divisi Sosdiklih Parhumas

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (26/10/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua. Hadir memberikan pengarahan Anggota KPU August Mellaz.

Undang-undang Pemilu No.7 Tahun 2017 tidak mengalami perubahan, sementara itu Pemilu 2024 diperkirakan mengalami kompleksitas tersendiri dibanding Pemilu sebelumnya. Maka dari itu, diharapkan SDM penyelenggara pemilu dituntut siap dalam  menghadapi segala kompleksitas tersebut dengan berbekal kompleksitas yang cukup guna mendukung segala program serta tahapan yang dijalankan. 

Terutama divisi Sosdiklih Parhumas, yang berposisi di garda terdepan mengenai publish informasi pemilu, maka dari itu mereka diharapkan berkompetensi baik dalam bidang pembuatan informasi berita, dokumentasi, hingga  media sosial.

"Saat ini KPU tengah  mengupayakan dan memastikan peningkatan kapasitas terutama pada divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat. Baik mengenai pengelolaan medsos maupun penulisan berita. Selain itu KPU juga menyiapkan  bahan sosialisasi yang berguna sebagai pegangan untuk jajaran Provinsi, Kabupaten/ Kota.

Terakhir, Mellaz mengungkapkan bahwa KPU juga memanfaatkan teknologi informasi yakni pemanfaatan sistem informasi partisipasi masyarakat guna mengukur keterlibatan publik. (Frn/Humas).

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali