
Rapat Koordinasi Divisi Sosdiklih Parhumas
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (26/10/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua. Hadir memberikan pengarahan Anggota KPU August Mellaz.
Undang-undang Pemilu No.7 Tahun 2017 tidak mengalami perubahan, sementara itu Pemilu 2024 diperkirakan mengalami kompleksitas tersendiri dibanding Pemilu sebelumnya. Maka dari itu, diharapkan SDM penyelenggara pemilu dituntut siap dalam menghadapi segala kompleksitas tersebut dengan berbekal kompleksitas yang cukup guna mendukung segala program serta tahapan yang dijalankan.
Terutama divisi Sosdiklih Parhumas, yang berposisi di garda terdepan mengenai publish informasi pemilu, maka dari itu mereka diharapkan berkompetensi baik dalam bidang pembuatan informasi berita, dokumentasi, hingga media sosial.
"Saat ini KPU tengah mengupayakan dan memastikan peningkatan kapasitas terutama pada divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat. Baik mengenai pengelolaan medsos maupun penulisan berita. Selain itu KPU juga menyiapkan bahan sosialisasi yang berguna sebagai pegangan untuk jajaran Provinsi, Kabupaten/ Kota.
Terakhir, Mellaz mengungkapkan bahwa KPU juga memanfaatkan teknologi informasi yakni pemanfaatan sistem informasi partisipasi masyarakat guna mengukur keterlibatan publik. (Frn/Humas).