Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran KPU Pasca Revisi DIPA SABA BUN

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (10/9/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran KPU Tahun 2022 Pasca Revisi DIPA SABA BUN tahun Anggaran 2022. Hadir memberikan pengarahan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

"Kita memiliki tantangan terkait penyerapan karena waktunya tinggal beberapa bulan. Dengan kondisi saat ini, saya harap Ibu, Bapak, Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh bisa mengatur penyerapan lebih baik, namun tetap berdasarkan akuntabilitas," buka Bernad.

Selanjutnya mengenai kebijakan utama demi efisiensi proses penyerapan anggaran, yakni anggaran pemenuhan kebutuhan sewa transportasi operasional tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung mobilitas terlaksananya verifikasi faktual, kebutuhan operasional perawatan gedung, pekerjaan IT, serta kebutuhan anggaran terkait uang lembur, makan, dan piket selama tahapan berlangsung.

Bernad juga berpesan kepada Satker KPU Prov/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota agar menyusun timeline rencana kerja dan Anggra day by day. Selanjutnya melaporkan seluruh pelaksanaan rencana kegiatan dan penerapannya kepada KPU, untuk bukti pertanggungjawaban kinerja.

"KPU Provinsi/KIP Aceh agar melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaannya kepada satker KPU/KIP Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya, dan selalu berkoordinasi dengan divisi yang mengampu kegiatan, baik tingkat provinsi, maupun ke KPU RI," lanjut Bernad. (pnj)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali