Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pembahasan Data Pemilih di IKN Pasca Penetapan DCT

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (21/12/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Data Pemilih di IKN Pasca Penetapan DCT. Berlangsung di Gedung KPU, hadir memberikan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos.

Pimpinan rapat, yaitu anggota KPU Betty Epsilon Idroos, mengungkapkan maksud dilaksanakannya pertemuan ini dengan tujuan memperoleh pemahaman menyeluruh tentang perkembangan tenaga kerja Indonesia yang memiliki potensi untuk menggunakan hak pilih pindahan pada saat pemungutan suara di Indonesia Kawasan Niaga (IKN) pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa proses pendataan pemilih telah dan akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota. Dalam konteks pertemuan ini, KPU turut mengundang secara langsung perwakilan dari berbagai jajaran KPU yang memiliki keterlibatan langsung dengan IKN, mulai dari KPU Provinsi Kalimantan Timur, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, KPU Kutai Kartanegara, hingga KPU Kota Balikpapan. 

"Nama-nama yang akan bekerja di 14 Februari 2023 bisa kita kategorikan sebagai pemilih dengan elemen data lengkap. Apa elemen data lengkap, punya NIK, NKK, nama dan sebagainya," kata Betty.

Sejalan dengan hal tersebut, KPU juga menjelaskan bahwa mereka telah melaksanakan pemetaan dan membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi-lokasi khusus di IKN, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (pnj)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali