
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Ketua KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 Perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (4/7) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Ketua KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur secara daring.
Peserta terdiri dari 38 Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan 38 Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Turut hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Irbabul Lubab bersama Kasubbag Teknis dan Hukum Donny Hendrawan dan Staff Panji Dwi Herdian.
Rapat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperdalam pemahaman atas isi dan pelaksanaan dari surat dinas tersebut.
Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam menyusun dan merencanakan berbagai kegiatan lanjutan pasca Pemilu dan Pemilihan, dengan tetap memperhatikan aspek efisiensi dan efektivitas anggaran.(irf)