
Rencanakan Anggaran Secara Cermat Agar Kegiatan Terakuisisi Dengan Tepat
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (23/8/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Bidang Perencanaan, Sarana dan Prasarana, serta Pengelolaan Keuangan pada KPU, KPU/KIP Provinsi, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. kegiatan dijadwalkan berlangsung selama 3 hari (Selasa - Kamis, 23 - 25 Agustus 2022) bertempat di Nusa Dua Convention Center, Bali.
Hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri yakni Ketua KPU Ninik Sunarmi, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Eka Wisnu Wardhana, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (Kasubag KUL) Winarto, dan Kepala Sub Bagian Rendatin Ika Kurnia Palupi.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan anggaran beserta mekanisme pertanggungjawaban dalam penggunaannya.
“Saya meminta kepada semuanya agar dalam melakukan perencanaan betul-betul mencermati setiap kegiatan, agar keberlangsungan tahapan sesuai dengan yang kita tentukan, tak hanya penyerapan pertanggungjawaban terhadap penggunanya pun juga harus jelas,” kata Hasyim
“Kalau kita tidak cermat, satu terlewat, dan itu penting untuk dibiayai, luput dari perencanaan, maka itu akan merepotkan kita dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di 2024,” tambahnya Hasyim.
Disamping itu, Hasyim juga meminta agar KPU Provinsi rutin melakukan monitoring terhadap KPU Kabupaten/Kota agar bekerja disiplin, tertib, cermat berdasarkan aturan.
“Tolong bekerja sesuai tugas dan wewenang jangan melakukan tindakan diluar tugas dan wewenang,” tegas Hasyim.
Sementara itu, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menyampaikan terkait anggaran KPU Tahun 2022. Yulianto menyebut pagu anggaran KPU Tahun 2022 sebesar Rp. 3.495.486.394.000,-. Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai kegiatan dan tahapan, antara lain perencanaan program dan regulasi, pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi dan dapil, pencalonan anggota DPD, pemutakhiran data pemilih, persiapan logistik, seleksi badan ad hoc, seleksi anggota KPU Provinsi, sosialisasi tahapan pemilu, teknologi informasi, penyelesaian sengketa, serta regulasi/peraturan KPU.
“Dalam hal ini kami tegaskan bersama bahwa anggaran 2022 cukup layak untuk mengakuisisi berbagai kegiatan tahapan, semoga dengan selesainya rakor ini teman - teman di daerah lebih cermat lagi dalam merencanakan anggaran agar tidak ada kegiatan yang terlewat untuk dibiayai,” ujar Yulianto. (pnj)