
Sebanyak 6 Orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerka (P3K) KPU Kabupaten Kediri Mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (23/5) Sebanyak 6 Orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerka (P3K) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Pengambilan sumpah/janji yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia secara daring.
Bertempat di Aula KPU Kabupaten Kediri, acara dimulai tepat pukul 14.00. Turut hadir dari KPU Kabupaten Kediri, Kasubag SDM Andik Indarto bersama peserta PPPK dari KPU Kabupaten Kediri Nanang Sugiarto, Sugiani, Rido Richa Rurindasari, Sehanto, Fitri Wahyuni dan Ita Sri Wulan di dampingi Sekretaris Randy Agata Sakaira, Kasubbag SDM Andik Indarto dan Kasubbag Teknis dan Hukum Donny Hendrawan.
Selepas prosesi pengucapan sumpah/janji dan penandatangan berita acara Sekretaris Jendral KPU RI Bernad Darmawan Sutrisno menyampaikan arahan terkait hak dan kewajiban sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerka (P3K).
"Saat ini kawan-kawan yang sebelumnya PPNPN telah menjadi ASN, maka dari itu hak dan kewajiban serta aturan-aturan sebagai ASN telah melekat dan harus ditaati," terang Bernad.
Bernad juga berpesan dengan semakin meningkatnya kesejahteraan maka harus diimbangi juga dengan peningkatan kualitas kerja.
"Saya harap dengan semakin meningkatnya kesejahteraan, kawan-kawan juga dapat meningkatkan kualitas kerjanya," ucap Bernad.
Sebagai penutup Bernad mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai KPU yang telah dilantik dan mengucapkan sumpah/janji sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerka (P3K).(and)