
Sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu atau SIETIK
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (18/12/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu atau SIETIK. Di gelar oleh DKPP, hadir memberikan pengarahan Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka, Sekretaris DKPP David, dan Ketua DKPP Heddy Lugito.
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan bahwa SIETIK merupakan langkah digitalisasi penanganan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP.
“Tujuan dari SIETIK ini adalah meningkatkan pelayanan pengaduan secara elektronik dan digitalisasi data perkara Kode Etik Penyelenggara Pemilu,” kata pria yang akrab disapa Raka Sandi ini.
Raka Sandi menekankan bahwa SIETIK akan mengintegrasikan semua tahapan penanganan pelanggaran KEPP, mulai dari pengaduan, verifikasi, sidang pemeriksaan, pleno pengambilan keputusan, hingga tindak lanjut keputusan. Integrasi ini juga berdampak pada penggabungan data penanganan KEPP oleh DKPP, memastikan bahwa semua penyelenggara Pemilu yang pernah menghadapi pengaduan atau pemeriksaan DKPP akan tercatat secara digital.
“Banyak pihak yang bertanya, aduan saya sudah masuk belum? Lalu aduan saya sudah sampai mana? Hal ini dapat diketahui jika aduan itu disampaikan melalui SIETIK,” ucap Raka Sandi.
Kegiatan sosialisasi SIETIK dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan partai politik, pegiat pemilu, media massa, dan kampus. Demonstrasi pengoperasian aplikasi SIETIK juga dilakukan oleh Tenaga Ahli DKPP Sakur dalam acara ini. Raka Sandi berharap agar semua pemangku kepentingan dapat secara optimal menggunakan SIETIK untuk mendukung penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
“Tentu DKPP tidak bekerja di ruang hampa. Saya harap dengan sistem ini pelayanan DKPP akan semakin baik,” terang Raka Sandi.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan bahwa SIETIK merupakan hasil kerja sama antara DKPP dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sementara itu, Sekretaris DKPP David Yama menegaskan bahwa proses digitalisasi dalam penegakan KEPP merupakan salah satu fokus inovasi dan pembenahan yang dilakukan oleh DKPP.
“Sebelumnya kami sudah membuat call centre DKPP. Pembenahan atau inovasi ini tentunya untuk memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan,” kata David. (pnj)