
Sosialisasi Pajak, Tingkatkan Kompetensi Pengelola Keuangan
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (21/06/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Sosialisasi Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah Pusat. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 wib sampai selesai, melalui zoom meeting.
Sosialisasi ini dalam rangka peningkatan pemahaman terkait perpajakan bagi instansi Pemerintah Pusat. Karena sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemotongan dan pemungutan pajak.
Maka dalam hal ini pengelola keuangan, bendahara khususnya juga harus mengetahui aspek-aspek perpajakan. Dimana berkaitan dengan kewajiban dalam melakukan pemotongan atau pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Nur Wedi selaku Kepala KPPN Kediri dalam sambutannya mengatakan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh pengelola keuangan satker di wilayah kerja KPPN Kediri dapat memahami peraturan perpajakan yang semestinya diterapkan.
“Mengingat bendahara pengeluaran adalah sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah berkewajiban membantu negara untuk memungut/memotong pajak. Bendahara juga melakukan kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Nur.
Lebih lanjut beliau berpesan, gunakan kesempatan ini yang sebaik-baiknya karena dalam sosialisasi Perpajakan ini yang menjadi narasumber adalah Pejabat Fungsional dari KPP Pratama dimana mempunyai kompeten di bidang Perpajakan khususnya.
“Selain dihadirkan Pejabat Fungsional yang berkompeten di bidang perpajakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud sinergi Kemenkeu Satu,” ucap Nur.
Narasumber Pejabat Fungsional dari KPP Pratama akan mengupas lebih dalam lagi PMK No. 59/PMK.03/2022 dimana PMK ini adalah perubahan atas PMK-231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan PKP, serta Pemotongan dan atau Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah,” kata Nur.
Diakhir Nur Wedi menyampaikan “Kami mohon bapak/ibu pengelola keuangan di lingkungan satker KPPN Kediri dengan sungguh-sungguh untuk mengikuti Sosialisasi Perpajakan ini, karena sangat penting bagi Pengelolaan Keuangan di Instansi Pemerintah Pusat,” tutup Nur. (don)