
Sosialisasi Pelaksanaan Survei Pelayanan Integritas (SPI) Tahun 2025 KAMIS, 31 JULI 2025
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (31/7) KPU Kabupaten Kediri via zoom meeting mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Pelayanan Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU RI.
Acara ini turut mengundang Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hadir dari KPU Kabupaten Kediri yaitu Sekretaris Randy Agatha, Kasubag didampingi Kasubag Tekhum Donny Hendrawan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai survei yang dilakukan oleh KPK untuk mengukur tingkat integritas di berbagai instansi pemerintah salah satunya KPU.
Inspektur Utama, Nanang Priyatna dalam sambutannya menyampaikan jika tujuan utama survei ini adalah untuk memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan KPU.
"Setiap tahun pasti KPK melakukan survei ini, kita sebagai satuan kerja wajib mendukung upaya ini, tentunya kita berharap indeks penanganan korupsi di KPU terus meningkat, Hasil SPI menjadi salah satu indikator pada indeks Reformasi & Birokrasi (RB) yang berpengaruh pada tunjangan kinerja" ucap Nanang.
"Diharapkan dengan peran aktif seluruh pegawai, jumlah responden eksternal yang berpartisipasi dalam SPI 2025 akan meningkat, dan pada akhirnya dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai integritas pegawai KPU," tambahnya.
Sebagai informasi SPI tidak hanya menjadi alat untuk mengukur integritas pemerintah, tetapi juga sebagai langkah konkrit dalam memerangi korupsi yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Dengan partisipasi yang jujur dan objektif dari para responden, hasil SPI dapat memberikan gambaran yang akurat dan berarti bagi upaya pemberantasan korupsi.(pnj)