Berita Terkini

Sosialisasi Standarisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)oleh KPU

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (25/6) KPU Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan Sosialisasi Standarisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI pada. Kegiatan ini berlangsung secara daring dan diikuti oleh seluruh Satker KPU se-Indonesia.

Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, yang menyampaikan pentingnya keberadaan dan pengelolaan PPID di setiap satuan kerja. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa pelayanan PPID harus berada di lokasi strategis dan mudah diakses oleh publik, serta dirancang secara inovatif, kreatif, dan menarik. Selain itu, seluruh layanan informasi harus diberikan secara optimal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tidak melanggar batas informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2024.

Sesi berikutnya diisi oleh Reni Rinjani, Kepala Bagian Humas dan Informasi Setjen KPU RI, yang memaparkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan PPID. Materi yang disampaikan mencakup hak dan kewajiban pemohon informasi, tahapan permohonan informasi, serta prosedur pelayanan informasi publik di lingkungan satker KPU.

Setelah istirahat, kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi terkait tata cara pengelolaan website PPID, yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman teknis dalam penyajian informasi publik secara digital. Materi ini mencakup struktur halaman, penayangan dokumen, hingga prinsip keterbaruan dan kemudahan akses oleh publik.(irf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 114 kali