
Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (25/10/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Kerja Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dalam Rangka Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Hadir memberikan pengarahan Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan Anggota KPU Yulianto Sudrajat.
Perencanaan merupakan proses yang melibatkan basis data di dalamnya. Diperlukan penyajian data yang baik guna menghasilkan perencanaan dan anggaran yang baik, sehingga perlu pekerjaan yang akurat dan berbasis penyediaan data.
"Oleh karena itu, mari kita semua menyiapkan data yang akan kita gunakan dalam urusan-urusan kerja kita sebagai basis perencanaan,” sambut Hasyim.
Selain itu diperlukan tambahan wawasan dengan memahami lebih dalam lagi mengenai azas-azas penyelenggara pemilu sebagai pedoman, khususnya mengenai tata kelola keuangan pemilu. Selanjutnya mengenai laporan pertanggungjawaban, sebaiknya dibuat berdasarkan aturan dan mekanisme pembukuan.
"Laporan itu harus auditable, bisa dibaca, jangan sampai ketika BPK baca itu, gak bisa dibaca, istilahnya disclaimer gitu,”kata Hasyim.
Terakhir, Yulianto menambahkan bahwa pemilu yang sukses bukan dari sukses tahapannya saja, melainkan juga sukses dalam pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan yang baik berdasarkan prosedur dan regulasi yang berlaku.
"Kalau kita tersandera pertanggungjawaban, pemilu kita itu belum sukses ya Mas Ketua, buat KPU pemilunya belum sukses,” kata Yulianto. (Ham/Humas)