Berita Terkini

Upaya Peningkatan Partisipasi Masayarakat KPU Kabupaten Kediri Gelar Pelatihan Tata Cara Sosialisasi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id -  Selasa (2/7), KPU Kabupaten Kediri menggelar Pelatihan Tata Cara Sosialisasi. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Kediri acara dimulai tepat pukul 09.30 WIB.

Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Divisi Hukum dan Pengawasam Dziyaudin, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Moh. Isnaini dan Divi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan F. serta PPK PIC SDM Parmas se-Kabupaten Kediri.

Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa acara ini penting digelar untuk memberikan referensi kepada PPK terkait cara-cara melakukan sosialisasi. Selain secara tatap muka, sosialisasi juga bisa melalui media sosial.

"Perhatikan materi yang akan disampaikan pada hari ini, karena sangat penting bagi divisi parmas untuk dapat berinovasi dalam melakukan sosialisasi sehingga dapat menarik minat pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat," terang Nanang.

Dilanjutkan dengan acara inti dengan dipandu oleh Eka Septiawan Ferydyanto selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Dalam pemaparannya Eka menyampaikan 3 materi yaitu terkait KPTS Nomor 620 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Sosdiklih dalam Pilkada, Rencana Kirab Maskot, dan juga Pengelolaan Media Sosial.

"Saya berharap setelah ini PPK dapat mengelola media sosial nya sebagai bahan sosialisasi kepada masayarakat, bisa membuat konten sendiri atau repost dari akun KPU Kabupaten, KPU Provinsi, atau KPU RI," terang Eka.

"Melalui media sosial kita bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat kapan pun dan dimana pun dan tanpa biaya, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai media sosialisasi yang sangat efektif," tutupnya.(and)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali