Berita Terkini

Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 (hari ke-1)

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (17/8/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mulai melakukan verifikasi partai politik yang ada di Kabupaten Kediri.

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Ansori mengatakan saat ini pihaknya sudah menerima 21 partai politik yang sudah melakukan pendaftaran di KPU RI. "Saat ini sedang memasuki tahap yang namanya verifikasi administrasi. Sebenarnya ini sedang dilakukan oleh KPU Pusat, dan KPU yang ada di daerah ini sebenarnya sifatnya hanya membantu saja, " ujarnya.

Dikatakannya, adapun saat ini verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kediri yakni pencocokan data identitas diri, KTA partai politik, data isian sipol, dan kemudian identik ganda.

"Data - data ini yang sedang kami lakukan verifikasi, harapannya semua data ini selesai kami kerjakan lebih cepat dari yang batas waktu yang telah ditentukan KPU RI,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anwar menuturkan bahwa KPU Kabupaten Kediri membuka akses sebanyak 15 akun operator verifikasi dimana semua tenaga baik ASN maupun PPNPN dikerahkan agar semua partai politik yang masuk dalam tahapan verifikasi administrasi ini dapat terakomodasi seluruhnya dengan baik.

Sebagai informasi, di hari pertama ini dari 21 partai KPU Kabupaten Kediri telah berhasil melakukan verifikasi sebanyak 5 partai politik diantaranya : 

  1. Partai PDI-P          :  2.226 anggota; 
  2. Partai Gerindra      :  2.088 anggota;
  3. Partai Ummat        :  2.360 anggota;
  4. Partai PSI              :  1.100 anggota; dan
  5. Partai PAN             :  1.036 anggota; (- 3.700 anggota)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali