Berita Terkini

Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 (hari ke-2)

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (18/8/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri kembali melakukan verifikasi partai politik yang ada di Kabupaten Kediri.

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Ansori mengatakan di hari kedua tahap verifikasi administrasi, KPU Kabupaten Kediri kompak menyelesaikan sisa anggota partai politik yang belum tuntas.

“Memasuki hari ke-2, kami akan memaksimalkan upaya dalam memenuhi target verifikasi  8 - 9 ribu anggota parpol mudah-mudahan target ini dapat terealisasi hari ini,” ucap Anwar

Lanjut Anwar, keanggotaan Parpol sesuai ketentuan yang ada ialah 1/1000 dari jumlah penduduk. Terkait hal itu, dirinya mengimbau kepada para partai politik untuk memantau sipol yang nantinya akan dikirim kan oleh KPU RI apabila terdapat berkas yang belum dipenuhi.

"Nanti setelah melakukan verifikasi administrasi ini, kami akan menyerahkan ke KPU Pusat, dan nantinya KPU Pusat yang akan mengirimkan kepada DPP Partai untuk diteruskan kepada DPW nya. Jadi harapan kami untuk dipantau lah sipol nya, karena disitu nanti akan ada masa tindak lanjutnya, masa klarifikasinya," tutupnya.

Sebagai informasi, di hari kedua ini KPU Kabupaten Kediri telah berhasil melakukan verifikasi sebanyak 8 partai politik diantaranya : 

  1. Partai Golkar            :  2.226 anggota; 
  2. Partai Nasdem         :  2.088 anggota;
  3. Partai Demokrat       :  2.360 anggota;
  4. Partai PKS                : 1.125 anggota;
  5. Partai PPP                : 1.600 anggota;
  6. Partai PKN                : 1.040 anggota;
  7. Partai Gelora            : 1.249 anggota; dan
  8. Partai PAN                :  2.300 anggota; (- 1.400 anggota)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali