Berita Terkini

Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 (hari ke-4)

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (20/8/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri kembali melanjutkan verifikasi partai politik yang ada di Kabupaten Kediri.

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Ansori mengatakan bahwa pada hari ini KPU Kabupaten Kediri mendapat tambahan 1 partai lagi untuk di verifikasi administrasi (vermin).

“Pada pagi ini kita mendapati di Sipol kita ada tambahan partai baru yaitu Parsindo untuk kita vermin, tentunya kita harus tindaklanjuti saat ini juga,” ucap Anwar.

Anwar berkeyakinan dengan sisa 4 partai politik dengan jumlah belum terverifikasi 4.649 anggota, KPU Kabupaten Kediri optimis jika vermin akan selesai pada hari ini.

“Dengan sisa jumlah tak sampai 5 ribu, saya meyakini bahwa tidak sampai 1 hari semua ini akan kita selesaikan,” tutur Anwar.

Terakhir, Anwar juga mengingatkan agar setiap jajaran selalu siap jika nantinya ada tambahan partai untuk divermin, pasalnya dari 24 partai lolos pendaftaran di KPU RI ada 2 partai yang datanya hingga saat ini belum turun ke Kabupaten Kediri yaitu Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).

Di hari keempat ini KPU Kabupaten Kediri telah selesai secara keseluruhan melakukan vermin terhadap 36.046 dari 22 partai politik di Kabupaten Kediri dan diakhiri dengan menyelesaikan vermin kepada 4 partai politik yang tersisa yaitu : 

  1. Partai Republiku        :  1.031 anggota; 

  2. Partai Republik Satu  :  1.009 anggota;

  3. Partai Republik           :  1.039 anggota; dan terakhir

  4. Partai Parsindo           :  1.480 anggota;

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali