
Workshop Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (8/8) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Workshop Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur secara daring.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Randy Agatha Sakaira, Kasubag Parhubmas dan SDM Andik Indarto, Kasubag Rendatin Ika Kurnia Palupi, Kasubag Teknis dan Hukum Donny Hendrawan, Plt KUL Ferawati, Operator SPIP Panji Dwi Herdian dan Nur Alfi Lailati.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat KPU RI, Tri Satyo Nugroho, yang memberikan bimbingan teknis terkait pengisian kertas kerja penilaian mandiri SPIP. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan secara berkelanjutan serta memperkuat kemampuan satuan kerja dalam mengenali dan mengatasi risiko atas pelaksanaan program dan kegiatan.
Penilaian mandiri yang dilakukan oleh setiap satuan kerja nantinya akan direviu oleh Inspektorat KPU dan diperiksa lebih lanjut oleh BPKP. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis KPU dalam rangka pengajuan penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Melalui mekanisme ini, diharapkan KPU dapat membangun tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan integritas penyelenggaraan pemilu.(irf)