
Wujud Cinta Tanah Air, KPU Kediri Perdengarkan Lagu Kebangsaan
Kediri, kpu-kedirikab.go.id - Senin (06/06/2022) Tepat pukul 10.00 WIB Bertempat kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri seluruhnya dengan sikap sempurna Perdengarkan Lagu Indonesia Raya.
Sekretaris KPU Kabupaten Kediri, Bekti Rochani mengatakan dengan mengacu Surat Edaran Bupati Nomor : 001/1773/418.62/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
“Setiap Hari Senin dan tanggal 17 setiap bulan, teruntuk semua pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Kediri harus Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.” tuturnya
Tujuan memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya ini tidak lain adalah untuk meningkatkan semangat kerja dan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Lebih lanjut, “Semangat cinta tanah air adalah wujud yang harus kita tanamkan, dan salah satunya dengan memperdengarkan lagu Indonesia Raya ini. Disamping itu secara tidak langsung membentuk sikap nasionalisme pada kita semua,” kata Bekti. (don)