Berita Terkini

Apel Pagi, Komisioner Ingatkan Untuk Siapkan Diri Jelang Tahapan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (7/3/2022) tepat pukul 08.00 WIB. Bertempat di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri secara hybrid melaksanakan apel pagi. Apel dipimpin langsung Anggota Divisi Hukum dan pengawasan, Agus Hariono.

Dalam amanatnya Agus berpesan bahwa sebagai penyelenggara pemilu KPU tidak diperkenankan untuk memberikan komentar atau bahkan menanggapi terkait dengan kebijakan atau keputusan dari lembaga lain.

“Mengapa demikian? karena kita harus berpegang terhadap ketentuan regulasi yang mengatur tentang keberadaan kita, dimana KPU di tingkat Kabupaten harus mendukung setiap keputusan yang dikeluarkan KPU RI ” ucap Agus.

Agus mengingatkan dengan diluncurkannya hari pemungutan suara Pemilu di 14 Februari 2024, maka konsekuensinya sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang sudah seharusnya KPU Kabupaten Kediri harus melaksanakan 3M.

"Apa saja itu? Pertama Melakukan persiapan terkait tahapan, dimana kita melakukan persiapan-persiapan terkait dengan dimulainya tahapan itulah yang sudah pasti, jadi keputusan apapun itu, itulah yang harus kita lakukan, jadi jangan sampai terbawa arus dengan situasi yang pada saat itu masih berupa wacana,” tutur Agus.

Berikutnya, Memaksimalkan tugas yang sudah pasti, dimana jika tahun kemarin sudah punya semangat yang luar biasa untuk melakukan reformasi birokrasi maka tahun ini pun tugas yang ada pun harus dikerjakan dengan baik. Terakhir, Memastikan tugas-tugas yang ada dapat kerjakan secara baik dan dapat diselesaikan dengan tepat waktu. (pnj)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali