Berita Terkini

Bagaimana Menyiapkan Pemilu yang Partisipatif dan Berkeadilan?

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (26/1/2022) via Youtube, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Webinar Rabu Ngopi dengan tema Outlook Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024: Menyiapkan Demokrasi Elektoral yang Partisipatif dan Berkeadilan yang diadakan oleh KPU Kabupaten Serang.

Dimulai pukul 09.00 WIB, webinar kali ini menghadirkan Keynote Speaker dari Mahkamah Konstitusi Prof. Saldi Isra, Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Narasumber dari Anggota KPU Provinsi Banten Eka Satia Laksmana, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Dr. Didih dan Akademisi UNTIRTA Ikhsan Ahmad serta Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa N Agustyati.

Menurut, Prof. Saldi Isra dengan pengalaman beberapa pelaksanaan Pemilu, maka tidak ada alasan lagi untuk tidak menemukan solusi atau antisipasi. Oleh karena itu sebagai penyelenggara, pengalaman tersebut dapat dijadikan suatu pelajaran untuk mensukseskan Pemilu/ Pemilihan kedepannya.

“Saya percaya daulat rakyat akan memenangkan proses Pemilihan, entah siapa yang memenangkan itu bukan urusan kita, urusan kita adalah memastikan suara yang dipilih oleh pemilih tidak tercederai siapa pemenang suara di tahapan akhir Pemilu/ Pemilihan. Saya menyambut bahagia webinar ini, semoga segala pengalaman bisa menjadi pelajaran” ungkapnya.

Selanjutnya, Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan tentang strategi KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat yang berkeadilan. Salah satu program yang direncanakan adalah Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), merupakan sarana pendidikan pemilih masyarakat yang berkesinambungan guna meningkatkan pengetahuan dan kepedulian terhadap Pemilu dan Pemilihan demi tercapainya partisipasi masyarakat yang adil. 

“Mudah-mudahan dengan cara ini sosialisasi yang dicapai bisa sampai pada seluruh lapisan masyarakat serta seluruh elemen yang terkait dapat bersatu menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024,” kata Dewa.

Anggota KPU Provinsi Banten Eka Satia Laksmana dalam materinya segmentasi basis utama Pemilih Pemilu 2024 menyampaikan bahwa terdapat identifikasi dasar segmentasi pemilih dengan menemukan karakteristik pemilih dan menemukan metode yang tepat bagi program sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

“Banyak persepsi di tengah masyarakat maka kita sebagai penyelenggara harus bisa petakan dan melakukan pendekatan untuk mengubah persepsinya” jelas Eka.

Tak ketinggalan Ketua Bawaslu Didih M Sudi menyampaikan bahwa “Pemilu dan Pemilihan 2024 akan dilakukan secara serentak dengan peraturan lama atau tanpa ada revisi UU maka dari itu terdapat kelebihan dimana aturan relatif telah dipahami oleh para pihak, namun juga terdapat kekurangan yaitu pengalaman pada Pemilu/ Pemilihan sebelumnya bisa jadi terulang kembali”.

Narasumber berikutnya Ikhsan Ahmad dari UNTIRTA menyampaikan “Ketika partisipasi pemilih mencapai 80% kita juga tidak bisa mencerna bahwa presentasi itu dapat merepresentasikan sebuah kesadaran berdemokrasi yang lahir dari pemilih berkedaulatan, jangan-jangan partisipasi itu lahir dar kemiskinan struktural yang diciptakan oleh partai politik. Maka untuk memastikannya, kebutuhan terhadap peningkatan kemampuan substansi demokrasi menjadi penting dan signifikan ketika membicarakan keadilan pemilu”.

Terakhir Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa N Agustyati menyampaikan bahwa kondisi Pemilu 2024 tidak ada revisi UU Pilkada, sehingga kondisinya akan sama seperti tahun 2019. Upaya untuk menuju efektifitas pemerintahan dan integritas politik mungkin belum dapat tercapai pada Pemilu 2024.

“Maka salah satu bentuk rekayasa yang bisa diupayakan ditengah tidak adanya revisi UU Pemilu adalah melalui penyederhanaan suara tidak sah tetapi juga juga meminimalisir suara yang tidak sah,” jelasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 110 kali