 (1).jpg)
Bahas BANPOL, KPU Kediri Hadiri Rapat Bersama Bakesbangpol
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (27/05/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menghadiri undangan rapat koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri. Bertempat di ruang Candra Kirana Pemkab Kediri, rapat ini berlangsung dari pukul 09.30 hingga 11.00 WIB.
Tak hanya KPU Kabupaten Kediri, rapat ini juga turut mengundang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum, dan Inspektorat. Sementara itu dari KPU Kabupaten Kediri dihadiri oleh Ketua KPU Ninik Sunarmi dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Ansori.
Ninik yang ditemui seusai koordinasi mengungkapkan bahwa tujuan diadakan rakor ini adalah guna menindaklanjuti Surat Gubernur Jatim No.210/4106/209.2/2021 terkait persetujuan kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik (BANPOL) di Kabupaten Kediri.
“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi dengan Bakesbangpol, terkait bantuan untuk partai politik. Kita tahu, Banpol yang diberikan sudah ada kenaikan dari sebelum-sebelumnya. Jika sebelumnya Rp 1.500 per suara, maka saat ini naik menjadi Rp 2.500. Tapi, kita melihat untuk kebutuhan pendidikan politik juga semakin berkembang dan supaya partai politik bisa menghadirkan kader-kader yang bagus. Maka, pendidikan politik juga perlu ditingkatkan dan ini perlu adanya anggaran yang cukup,” ucapnya.
Ninik berharap dengan kenaikan dana banpol, partai politik di Kabupaten Kediri mampu mengoptimalkan sosialisasi dalam melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan di 2024.
“Tentunya kita berharap tingkat partisipasi masyarakat dapat lebih tinggi dari pemilu - pemilu sebelumnya, agar nantinya siapapun yang terpilih pada pemilu maupun pemilihan di 2024 memiliki legacy untuk membawa Indonesia, Jawa Timur, dan Khususnya Kabupaten Kediri menjadi lebih baik,” tutupnya. (pnj)