Berita Terkini

Data Kependudukan Komprehensif, Kunci KPU Hadirkan Data Pemilih Akurat

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (8/2/2022) via youtube Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 dengan tema “SIAK Terpusat: Layanan Adminduk Digital dalam Genggaman, yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) .

Berlangsung di Nusa Dua, Bali rakornas kali ini menghadirkan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dan Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, serta diikuti oleh beberapa aparatur yang menangani administrasi kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia.

Kehadiran inovasi baru seperti SIAK (Sistem Administrasi Kependudukan) yang terpusat akan menyuguhkan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan atau Adminduk. Dengan SIAK terpusat masyarakat dapat dengan mudah mengurus dokumen Adminduk dimanapun dan kapan pun. Pelayanan Adminduk dapat dijangkau di berbagai wilayah baik lintas kabupaten maupun luar negeri.

“Oleh karena itu, ini sudah menjadi program nasional, untuk 2022 teman-teman semua tidak perlu bersurat untuk meminta menjadi peserta SIAK Terpusat. Sebab, di tahun 2022, 514 kabupaten/kota kita buat SIAK Terpusat semuanya. Inilah komitmen kita yang pertama, konsolidasi organisasi yang pertama kita lakukan, kesiapan ini,”jelas Zudan.

Upaya yang dilakukan Dukcapil semata juga karena adanya penyelenggaraan Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, dan Pilkada 2024 berjalan sukses, "Di 2022 dan 2023 itu full kita jemput bola, persiapan pileg, pilpres dan Pilkada 2024. Kemudian peningkatan kualitas pelayanan dan integrasi data. Itu pekerjaan besar kita di luar pemberian identitas yang terus kita lakukan," tambahnya.

Mendagri mengungkapkan apresiasinya terhadap rakornas ini, karena ini merupakan langkah baik di awal tahun sebagai upaya evaluasi terhadap kinerja dan rencana program tahun 2022 dan pada masa yang akan datang. “Saya melihat banyak sekali kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh rekan-rekan dukcapil, terbukti dengan pelayanan Adminduk yang cepat dan lebih berkualitas. Pelayanan baik akan membuat masyarakat senang dan berbahagia” tutur Tito.

Pramono menjelaskan data kependudukan juga harus komprehensif yang berarti berimplikasi pada data pemilih yang mencakup seluruh warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih. “Data-datanya harus akurat dan mutakhir,” katanya.

Apabila data kependudukan sudah pindah tempat, maka data itu harus berimplikasi pada perubahan DPT. Begitu juga soal alih status Anggota TNI/Polri. Maka data seperti ini menurut dia akan memberikan penyelenggara pemilu dan Pemilihan yang lebih baik ke depan.

Kedepannya perlu dipertimbangkan agar data kependudukan menjadi dasar utama ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga, pemilih datang ke TPS cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).  

“Jadi KPU akan sangat efisien sekali tidak perlu melakukan pencocokan dan penelitian yang membutuhkan anggaran yang besar dan sumber daya manusia yang banyak. Jadi konteks ini, KPU hanya pengguna akhir data kependudukan saja. Akan banyak tahapan yang akan di efisiensi dengan langkah seperti ini,” jelas Pramono. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali