.jpg)
Disinformasi dan Iklan Politik Jadi Masalah Jelang Pemilu 2024?
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Pesatnya teknologi informasi termasuk derasnya informasi di sosial media akan menjadi permasalahan tersendiri dalam pesta demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang. Masalah tersebut terpancar dalam kampanye di sosial media dan iklan politik yang dapat menimbulkan informasi palsu yang sengaja disebarkan untuk menipu, sehingga berakibat pada hilangnya hak pilih seseorang.
Dikutip dari tribunnews, pada iklan politik juga yang mengandung sifat manipulatif yang ditujukan kepada calon pemilih pun harus menjadi perhatian. Sehingga KPU dituntut untuk terus menerus memberikan konten-konten terbaik seputar kepemiluan hingga informasi terkait bakal calon yang akan berkompetisi pada Pemilu 2024 mendatang.
Menurut Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Mahardika dalam diskusi daring “Pengaturan Kebijakan Kampanye Digital Untuk Pemilu Serentak 2024” Jum’at (18/2) mengatakan agar kepada calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 terpilih untuk mempertegas aturan main kampanye atau sosialisasi di Media Sosial saat Pemilu 2024 mendatang. Permasalahan yang muncul dalam penggunaan media sosial yang timbul antara lain kampanye hitam, ujaran kebencian, misinformation, disinformation, keberadaan buzzer serta iklan politik.
“Problem di media sosial ini spektrumnya banyak, soal black campaign, ujaran kebencian, ada misinformation, disinformation, buzzer, iklan politik” ujar Maharddhika. (BIN)