Berita Terkini

Dukung Transparansi CaLK, KPU Kediri ikuti Webinar Penyusunan Laporan Keuangan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (25/1/2022) via Youtube, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Penyusunan CALK: “Menghasilkan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga yang Transparan dan Akuntabel” yang diadakan oleh Pusdiklat AP.

Acara yang berlangsung pukul 08.30-12.00 WIB ini menghadirkan narasumber dari Kabid Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil DJPb Jabar Abdul Rahman dan Kasubag Akuntansi dan Pelaporan Keuangan I Setjen Kemenkeu A. Gani Dalimunthe.

Narasumber pertama dari Kabid Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil DJPb Jabar Abdul Rahman menyampaikan bahwa CALK meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, dan Laporan Arus Kas. CALK juga mencangkup informasi lain yang digunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang diharuskan untuk diungkapkan dalam SAP serta ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian keuangan yang wajar.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi laporan keuangan dan penyediaan pemahaman yang lebih baik atas informasi keuangan pemerintah,” jelas Abdul. 

Selanjutnya Kasubag Akuntansi dan Pelaporan Keuangan I Setjen Kemenkeu A. Gani Dalimunthe membagikan beberapa tips dalam penyusunan CALK yaitu dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baku, terdapat kesesuaian antara penjelasan dengan angka pada lembar muka, menjalin sinergi dan kolaborasi antara unit teknis dan unit vertical. Sumber informasi yang digunakan harus kredibel, melalui tahap konfirmasi serta membandingkan dengan periode sebelumnya. 

“Tips-tips tersebut dapat diterapkan untuk menyusun CaLK yang transparan dan akuntabel. Alhamdulillah selama ini kita aman dari temuan, meski ada beberapa tambahan dari teman-teman BPK untuk melengkapi CaLK yang lebih akuntabel”. katanya.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali