
Dukung Transparansi, KPU Kediri Ikuti Reviu Pemeriksaan Kas dan Laporan Keuangan Tahun 2021
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (7/2/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAKPA-W Semester II tahun 2021 serta Pemeriksaan Kas secara daring yang diselenggarakan KPU Provinsi Jatim bekerjasama dengan Inspektorat RI.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri Sekretaris Bekti Rochani, Bendahara, Operator Sistem Informasi Manajemen (SIMAK) dan Operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) KPU Kabupaten Kediri.
Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu komitmen KPU untuk mempertahankan laporan keuangan yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Reviu sebagai sarana untuk memperbaiki laporan yang kurang tepat penyusunannya, sehingga laporan kita dari tahun ke tahun semakin lebih baik dan akuntabel,” tutur Nanik.
Lebih lanjut, Nanik menjelaskan adapun garis besar agenda yang dibahas dalam kegiatan ini yaitu pemeriksaan kas real time dan reviu laporan keuangan semester II tahun 2021.
“Dalam pemeriksaan kas meliputi cek uang fisik di brankas, hitung jumlah uang di brankas sesuai nominal, jumlah penerimaan dan pengeluaran hingga 7 Februari 2022, dan mengontrol buku kas umum yang telah dilengkapi dengan bukti administrasi pengeluaran,sedangkan untuk laporan keuangan reviu lebih ditekankan untuk memonitoring bagaimana bendahara mengaplikasikan SAIBA dan SIMAK versi terbaru dalam menyusun laporan keuangan,” tambah Nanik.