Berita Terkini

Fokus Perbaikan Tata Laksana, KPU Kediri Ikuti Bimtek Penyusunan SOP

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (14/4/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Acara yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 13.15 WIB tersebut turut diikuti oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri secara virtual. 

Dalam bimbingan teknis ini KPU Jatim menghadirkan langsung narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, yakni Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Nur Syafaat yang memberikan materi terkait Pendahuluan dan Pemahaman SOP, kemudian Tenaga Ahli SDM dan Organisasi, Windra Subekti menyampaikan materi Jenis dan Format SOP Penyusunan dan Contoh Penyusunan SOP, dan Kepala Subbagian Tata Laksana Ika Prasetya Dewi menyampaikan materi Monitoring dan Evaluasi SOP.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Provinsi sebagai percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi, terus melakukan upaya perbaikan menuju birokrasi yang memiliki tata kelola yang semakin efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang baik. 

“Dimana tujuan utama diadakannya kegiatan ini adalah melakukan penguatan tata laksana reformasi birokrasi di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, salah satunya dengan menggelar bimtek penyusunan SOP,” ucap Anam.

Menyambung penyampaian Anam, Anggota Divisi Litbang dan SDM KPU Jatim, Rochani mengingatkan agar SOP tak hanya dibuat diatas kertas tapi harus mampu diterapkan secara efektif, hal inilah yang membutuhkan komitmen seluruh pihak, sehingga SOP tak hanya baik dalam penyusunannya namun juga harus baik dalam pelaksanaannya.

“SOP dibutuhkan karena bermanfaat untuk membentuk kemandirian kita dalam menjalankan tugas, termasuk memberikan perlindungan hukum terhadap petugas yang menjalankan karena sudah jelas bagaimana alurnya, sehingga ini menjadi tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Menambahkan yang telah disampaikan, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menjelaskan manfaat dalam mengimplementasikan SOP salah satunya yaitu sebagai standar yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya.

“Standar ini lah yang mampu mengurangi tingkat kelalaian yang mungkin dilakukan oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas, kemudian meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individu pegawai dan organisasi secara keseluruhan, membantu pegawai menjadi lebih mandiri, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas, memperbaiki cara kerja, membantu mengevaluasi setiap kegiatan yang telah dilakukan, serta memastikan pelaksanaan tugas berlangsung sesuai dengan yang direncanakan,” jelasnya. (pnj)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali