
Gelar Rakor, KPU Jatim Jelaskan Mekanisme Kerjasama dan Evaluasi Strategi Sosialisasi
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (25/5/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur mengikuti Rakor Persiapan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 yang digelar KPU Jatim.
Hadir sebagai delegasi KPU Kabupaten Kediri yaitu Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Nanang Qosim, Kasubbag Tekmas Donny Hendrawan, serta operator medsos.
Di Awal acara, Plh.Ketua KPU Jatim, Insan Qoriawan menyampaikan bahwa rakor kali ini penting dilakukan sebagai konsolidasi jelang tahapan.
"Dalam rakor ini kita harus tekankan bahwa suatu pendidikan pemilih dalam memberikan informasi melalui sarana publikasi harus benar-benar mampu mengedukasi, jangan sampai apa yang kita sampaikan bias dan membingungkan masyarakat pemilih," ucapnya.
Menurut Insan, Selain membahas mengenai persiapan sosdiklih, rakor ini juga membahas terkait Surat KPU RI Nomor 311/PR.07-SD/01/2022 terkait pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur.
“Dalam surat tersebut KPU RI menjawab respon bagaimana mekanisme yang tepat jika KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota ingin melaksanakan kerjasama kelembagaan,” tambahnya
Sementara itu, Divisi Litbang dan SDM, Rochani mengingatkan bahwa divisi Parmas selain melakukan pendidikan pemilih juga harus berkontribusi terhadap divisi-divisi lain dalam hal ini melakukan sosialisasi.
“Saya mengingatkan agar divisi parmas tak hanya fokus peningkatan partisipasi namun harus membantu melakukan sosialisasi dalam berbagai hal, misalnya sosialisasi rekrutmen badan adhoc, informasi data pemilih, pemenuhan data logistik dan masih banyak lagi, dimana mulai saat ini kita harus paham dalam memetakan setiap kegiatan,” jelasnya.
Usai pengarahan peserta mendapatkan materi mengenai evaluasi serta strategi publikasi di website dan medsos, serta mekanisme pelaksanaan kerjasama kelembagaan di lingkungan KPU dari Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro.
Pada kesempatan itu, disampaikan juga bahwa KPU Kabupaten Kediri mendapat predikat 1 (sangat patuh) sebagai KPU Kabupaten/Kota terproduktif dalam penulisan berita website periode (Januari - April 2022). (pnj)