.jpg)
Konsolidasi SDM, KPU Persiapkan Pembentukan Badan Ad Hoc Jelang Pemilu 2024
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (7/4/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Konsolidasi Bidang SDM Guna Membangun Kerja Efektif Untuk Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pada Pemilu 2024 yang digelar KPU Jatim.
Acara dimulai pukul 10.00 WIB dengan dihadiri Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Kasubbag Hukum dan SDM dari 38 KPU Kabupaten/ Kota Se-Jawa Timur. Adapun dalam rapat konsolidasi ini, KPU Kabupaten Kediri diwakili oleh Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nanang Qosim dan Kasubag Hukum dan SDM, Andik Indarto.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menjelaskan jika KPU Jatim telah memulai persiapan tahapan Pemilu Tahun 2024 yang jika dihitung dari sekarang tepatnya akan dimulai sekitar Juni 2022.
“Kita optimis Pemilu diselenggarakan di Tahun 2024, tentunya dengan itu semua kita harus sudah bersiap melakukan pemetaan, baik dari segi teknis maupun anggaran, ucap Anam.
Lebih lanjut, Anam menyampaikan jika saat ini KPU telah memiliki database dan infografis Badan Ad Hoc yang baik, sehingga proses rekrutmen Badan Ad Hoc untuk Pemilu 2024 seharusnya bisa berjalan lebih baik dari Pemilihan Serentak 2020.
Sementara itu, Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini mengatakan dengan telah terisinya seluruh Pejabat Pengawas di Jawa Timur, harusnya kerja-kerja terkait SDM tidak lagi dipermasalahkan karena masing-masing satker telah memiliki pejabat definitif, tidak seperti dulu dimana hampir setengah Kabupaten/Kota dijabat pelaksana tugas (plt).
“Kami berharap dengan ini, kerja-kerja di masing-masing satker bisa lebih maksimal dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024,” kata Nanik.
Terakhir, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani menegaskan jika konsolidasi hari ini penting dilakukan guna menyatukan pandangan dan pemahaman mengingat SDM yang awalnya masuk dalam ranah divisi umum kini berganti dibawah divisi hukum dan SDM.
“Artinya apa? sekarang kita punya tim baru untuk mempersiapkan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024, sehingga perlu adanya konsolidasi untuk membahas sistem kerja yang efektif guna mempersiapkan tahapan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024,” tutupnya. (pnj)