Berita Terkini

Koordinasi Terkait Perlindungan Penyelenggara Pemilu dari Jamsostek Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (17/5/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menerima kunjungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kediri. Menurut Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan koordinasi terkait perlindungan sosial bagi badan adhoc pada pemilu 2024.

"Badan Adhoc merupakan ujung tombak bagi KPU dalam membantu penyelenggaraan pemilu di lapangan, sehingga KPU merasa sangat peduli untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial yang layak melalui program-program Jamsostek agar badan adhoc selalu termotivasi dan bersemangat saat bertugas," ucapnya.

Lebih lanjut, Ninik berharap dengan kerjasama ini, KPU mampu memberikan perlindungan maksimal guna memenuhi kebutuhan sosial bagi badan adhoc saat tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai.

Seperti yang diketahui, Jamsostek sendiri merupakan sebuah program perlindungan kerja yang dilandasi oleh sebuah filosofi yaitu filosofi kemandirian dan harga diri untuk mengatasi risiko sosial ekonomi. Kemandirian disini memiliki arti bahwa kita tidak boleh bergantung pada seseorang dalam urusan membiayai pada waktu sakit, kehidupan di hari tua, maupun bila meninggal nanti. Sementara harga diri memiliki arti bahwa jaminan yang kita peroleh tersebut merupakan hak kita dan bukan rasa belas kasihan yang diberikan oleh orang lain. (don/pnj)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali