Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Gelar Diskusi Penyusunan SOP

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (27/01/2022) Bertempat di Media Center, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar diskusi guna membahas penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Acara dimulai pukul 10.00 WIB dengan dihadiri anggota Komisioner, Sekretaris, Kasubag, dan Pejabat Fungsional, dan jajaran sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Kediri.

Ketua KPU Ninik Sunarmi dalam pembukanya menyampaikan pentingnya SOP karena secara sederhana ini merupakan suatu petunjuk secara tertulis yang memaparkan mengenai langkah-langkah kerja atau bagaimana cara melaksanakan kegiatan dengan rutin. “SOP ini merupakan petunjuk kita dalam setiap melakukan pekerjaan,” tuturnya.

Selanjutnya, Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Hariono mengatakan mempunyai SOP memang bukanlah solusi dari semua masalah dan tidak bisa menjamin kinerja yang sangat baik maupun hasil yang baik. “Akan tetapi, dengan membuat SOP dapat memastikan bahwa KPU mempunyai sistem, proses kerja secara terstruktur, dan SDM yang berkualitas,” katanya.

Senada dengan Agus, Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, Nanang Qosim mengungkapkan SOP bisa mendukung untuk tepat dalam bekerja serta membantu untuk melakukan evaluasi terhadap apa yang telah dikerjakan. “Dengan SOP dapat memudahkan kita berkoordinasi dalam bekerja, sehingga jika ada ketidak tepatan, kita dapat mengevaluasi mana langkah- langkah dari SOP tadi yang tidak sesuai sehingga kita dapat segera melakukan perbaikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori dengan dibuat SOP selain memudahkan dalam bekerja, beliau berharap setiap SOP selesai dibuat langsung dilakukan simulasi dan dirawat. “Setelah SOP dibuat sepatutnya kita coba lebih dahulu, hal ini perlu kita lakukan apakah SOP yang kita buat telah sesuai dengan yang kita harapkan, jangan sampai dengan SOP malah menyusahkan kita kedepannya, dan yang tak kalah penting jika SOP telah di SK kan harus benar - benar dijaga sehingga kapanpun dibutuhkan atau ada pergantian pelaksana riwayat SOP ini tetap ada,” ucapnya.

Lebih lanjut, Divisi Perencanaan Data, dan Informasi Eka Wisnu Wardhana menyampaikan dalam membuat SOP haruslah fleksibel dengan berpegang 2 (dua) prinsip yaitu memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dan memudahkan KPU dalam memberikan pelayanan. “Mari prinsip tersebut kita terapkan dalam membuat SOP,” pungkasnya.

Menambahkan arahan Komisioner-komisioner, Sekretaris Bekti Rochani menuturkan dengan SOP yang dibuat nantinya setiap bagian dapat konsisten dalam menerapkan. “SOP ini nantinya ditetapkan untuk dilaksanakan, mari kita berkomitmen untuk secara berkelanjutan bekerja sesuai dengan apa yang telah kita buat,” harap Bekti.

Acara diskusi dilanjutkan dengan pemaparan SOP dari masing-masing Kasubag, dimana setiap Kasubag menjelaskan dengan detail SOP yang diampu divisinya, para peserta pun diminta saran dan pendapat terkait alur setiap SOP yang dijabarkan sehingga jika ada koreksi dapat segera ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali