
KPU Kabupaten Kediri Gelar Rakor Penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA)
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (15/12) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rakor Penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) pada Pemilu tahun 2024.
Digelar di Amaze Hotel acara dimulai pukul 10.00 WIB dengan dihadiri peserta dari Polres Kediri, Polres Kediri Kota dan Bawaslu.
Dibuka dengan sambutan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Anwar Ansori. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kampanye dan dana kampanye merupakan hal yang saling berkaitan maka dari itu penting untuk dibahas bersama stakeholder.
"Acara ini diselenggarakan mengingat pentingnya kampanye dan dana kampanye yang saling berkaitan,"terang Anwar.
Meskipun dengan tahapan yang semakin padat tidak menggugurkan kewajibat peserta pemilu untuk membuat laporan dana kampanye. Nantinya dengan menggunaka aplikasi SIKADEKA, kepolisian dan Bawaslu akan dapat memantau pergerakan yang dilakukan peserta pemilu dalam tahapan kampanye dan dana kampanye ini.
"Nantinya kepolisian dan bawaslu akan mendapatkan akun SIKADEKA sehingga dapat memantau pergerakan pada tahapan kampanye melalui SIKADEKA," jelas Anwar.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan terkait penggunaann SIKADEKA dan juga fitur-fitur yag ada didalamnya.
(And)