
KPU Kediri Gelar Rakor PDPB Triwulan I Tahun 2022
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (24/03/2022) via zoom Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2022.
Rakor ini turut mengundang stakeholder diantaranya : Bawaslu, Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Kodim 0809, Dispendukcapil, Bakesbangpol, Dinas Kesehatan dan Partai Politik.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dibuka oleh Ketua KPU Ninik Sunarmi, dilanjutkan pengarahan oleh Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia dan disambung pemaparan materi Anggota Perencanaan Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana.
Ninik Sunarmi dalam sambutannya menyampaikan dalam PKPU No. 6 tahun 2021 pasal 10 menyebutkan dalam melakukan PDPB KPU Kabupaten/Kota diamanahi membentuk suatu forum koordinasi. guna mendapatkan masukan dari instansi-instansi lain, maupun warga masyarakat terkait PDPB. “Dan dengan diselenggarakan Rakor ini kami sangat berharap masukan-masukan pihak terkait untuk dapatnya nanti nya di pemutakhiran yang akan datang berharap lebih baik, menjadi lebih akurat, kompresif dan mutakhir,” ucapnya
Sementara itu, Anggota KPU Jatim, Nurul Amalia dalam pengarahannya menyampaikan bahwa Pemutakhiran data sebelum ini dilakukan oleh KPU RI melibatkan banyak pihak dalam menunjang langsung data pemilih, hampir setiap pemilu data pemilih sangat krusial karena keterbatasan waktu.
“Dengan landasan UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, banyak pihak yang ikut mengawal proses pemutakhiran data pemilih ini. DPT bisa ditetapkan sampai 3 kali, dan saat pemutakhiran kadang masih ditemui di beberapa daerah kalau data pemilihnya masih belum baik,” kata Nurul.
Nurul menambahkan seiring dilakukan pemutakhiran data setiap bulan harapannya daftar pemilih akan jadi lebih baik menjelang pemilu 2024 Perkiraan Bulan Oktober nanti akan ada DP4 yang diterima, sesuai tahapan KPU dari Kemendagri, ke KPU RI, KPU RI ke Kabupaten/Kota. “Jadi perkiraan September adalah batas akhir kalau tidak molor, menjadi pemutakhiran berkelanjutan terakhir,” tegasnya.
Memasuki sesi materi, Eka Wisnu dalam pemaparannya menjelaskan tugas yang diemban KPU dalam pemutakhiran data pemilih salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi seperti hari ini, adapun tugas - tugas ini telah diatur pada pada PKPU 6 tahun 2021.
“Dalam penyelenggaraan, KPU Kabupaten/Kota bertugas menjabarkan program dan arah kebijakan, menyelenggarakan tahapan pelaksanaan, melakukan koordinasi dengan instansi lain di wilayah kabupaten/kota, melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota, dan mengumumkan hasil rekapitulasi PDPB tingkat kabupaten/kota,” terang Wisnu.
Wisnu juga menjelaskan terkait wewenang yang dimiliki KPU Kabupaten/Kota salah satunya yaitu menyelenggarakan forum koordinasi PDPB tingkat Kabupaten/Kota. “Seperti hari ini KPU Kabupaten Kediri mengajak bapak/ibu sekalian dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemiih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2022,” ungkapnya
Dalam forum tersebut Wisnu juga menyampaikan hasil Pemutakhiran DPB Bulan Maret 2022 yang telah dilakukan KPU Kabupaten Kediri dengan jumlah DPB 1.245.873 pemilih, pemilih Laki-laki 624.719 dan pemilih Perempuan 621.154. Dengan 825 pemilih (769 Pemula dan 56 Pindah Masuk Kediri) dan 232 pemilih TMS (176 Meninggal Dunia dan 56 Pindah Keluar Kediri) yang tersebar di 5.758 (maksimal jumlah pemilih per TPS adalah 300 pemilih).
Menutup materinya Wisnu mengajak kepada semua (stakeholder, parpol, dan masyarakat umum) untuk aktif dalam mengawal pemutakhiran data pemilih. “Mari kita kawal, awasi, cermati data pemilih karena dengan mengawasi dan mencermati data pemilih memperkecil peluang - peluang kecurangan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara,” pungkasnya.(don)