
KPU Kediri Ikuti Bimtek dan Asistensi Update Aplikasi Keuangan Serta Koreksi Anomali Data BMN
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (05/04/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti acara Bimbingan Teknis dan Asistensi Update Aplikasi Keuangan Serta Koreksi Anomali Data BMN yang diadakan oleh KPU RI.
Dimulai pukul 09.00 WIB Acara tersebut dibagi menjadi dua kelompok untuk hari Selasa tanggal 5 April 2022 untuk satker dengan kode wilayah 0100 – 1300 (termasuk KPU Kabupaten Kediri) dan hari Rabu tanggal 6 April 2022 untuk satker dengan kode wilayah 1400 – 3500.
Syaiful Bahri selaku Kabag Pengelolaan BMN Keuangan KPU RI, memastikan bahwa proses update simak, saiba dan persediaan berjalan dengan baik. Dan kita diberi waktu untuk update aplikasi tersebut diatas 2-3 hari kedepan, jadi sangat penting sekali untuk bisa memastikan update dilakukan dengan benar. “Jadi menjadi perhatian kita untuk dampak-dampak dari update aplikasi ini tentunya ini harus kita ketahui dari awal, karena bisa saja berpengaruh misalnya dari neraca terdapat selisih,” katanya.
Lebih lanjut, Syaiful memaparkan bahwa di beberapa Kementerian/Lembaga lain banyak ditemukan permasalahan ketika update aplikasi ini. “ Maka sangat mungkin juga ketika kita melakukan update aplikasi ini juga mendapatkan trouble dan disini kita akan mendatangkan narasumber dari DJKN sehingga dapat membantu permasalahan bapak/ibu sekalian ketika ada permasalahan,” tambahnya.
Sesuai informasi minggu 14 April 2022, Biro keuangan KPU dan Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melaksanakan pemeriksaan terhadap aset final penilaian dan jumlah koreksi laporan keuangan. “Mudah-mudahan hari kamis yang LK yang kita susun dan kita laporkan kepada BPK, kemenkeu (Tripartit) minggu depan berjalan dengan baik dan LK kita mendapat hasil yang terbaik sehingga opini terbaik kita tetap pertahankan,” tutupnya.
Galuh selaku operator di bidang BMN menyampaikan bahwa operator SIMAK dan SAIBA saat ini mengalami tekanan karena telah dideadline KPPN untuk menyelesaikan LK Audited
“Mungkin teman-teman operator sudah di buru-buru oleh KPPN terkait update aplikasi SAIBA, Persediaan dan SIMAK itu, karena batas close periode upload di E-Rekon L/K telah ditentukan dan dijadwalkan. Sebelumnya juga sudah diadakan Sosialisasi terkait update Aplikasi tersebut oleh Ditjen Aplikasi dan Pelaporan Keuangan (APK), akan tetapi teman-teman sebagian ada yang berhasil, ada yang bermasalah dan mungkin ada gagal update. KPU RI mengadakan Bimtek dan Asistensi ini, bertujuan sebagai forum wadah teman-teman untuk sharing, berdiskusi dan mungkin ada yang belum update sama sekali bisa kita praktekkan secara langsung, langsung share screen,” katanya
“Sebelum melakukan update aplikasi diharap menyiapkan langkah-langkah yang harus disiapkan, diantaranya menyiapkan cetakan dari neraca dan kelengkapan lainnya baik E-rekon atau yang berasal dari Aplikasi SAIBA, persediaan maupun SIMAK BMN dan dibandingkan terlebih dahulu apakah E-rekon sudah sesuai dan tidak ada selisih dengan data yang ditampilkan. Dikarenakan dari beberapa satker dapat notifikasi dari kami (KPU RI) dan harus melakukan update untuk di laporan pada laporan Audited nantinya,” paparnya.
Menurut Galuh, Aplikasi Persediaan harus sama per kode akun dan per jumlah nilainya dan tidak boleh ada satupun selisih nilainya terutama neraca. “Berikutnya cetak juga laporan persediaan di E-rekon, di menu laporan BMN di Laporan Persediaan dan disini akan muncul serta hasilnya di sinkronkan, disamakan dengan Aplikasi Persediaan dan itu harus sama, harus tidak ada selisih termasuk nilai dan kode jenis barangnya juga,” tutupnya.
Diakhir acara KPU RI menghadirkan pendamping dari Ditjen DJKN BMN bapak Andi Mujahid yang akan mempraktekan langsung proses update aplikasi, disambung dengan sharing dan diskusi, yang mana hal ini dilakukan agar satker-satker lain yang mengalami masalah serupa dapat memahami letak kesalahannya dan segera melakukan evaluasi. (don)