
KPU Kediri Ikuti Pembahasan Rancangan PKPU Partisipasi Masyarakat
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (4/3/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur.
Acara berlangsung pukul 08.30 WIB dengan mengundang Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, beserta Penata Kelola Pemilu Ahli Muda pada Subbagian Tekmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Tak lupa hadir mengikuti sebagai delegasi KPU Kabupaten Kediri yaitu Anggota Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas Nanang Qosim dan Plt.Kasubag Tekmas Bintang Fajar.
Acara dibuka oleh Kabag. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Jatim Popong Anjarseno, dilanjutkan pengarahan dari Anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro.
Gogot dalam arahannya menyampaikan agar Komisioner KPU khususnya Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM di Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai komitmen atas jabatan yang sedang diemban.
“Kondisi apapun yang kita alami saat ini, kita harus semangat dalam menunaikan tanggung jawab dan kewajiban kita,” ucapnya.
Diskusi mengenai Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum dan Pemilihan menghadirkan tiga orang penyaji yaitu Nanang Qosim dari KPU Kabupaten Kediri, Rangga Bisma Aditya dari KPU Kota Blitar dan Rita Darmawati dari KPU Kabupaten Jombang.
Sedangkan sebagai pembahas pada acara diskusi tersebut Imam Nawawi dari KPU Kabupaten Situbondo, Radfan Faisal dari KPU Kota Probolinggo dan Rafiki Tanzil dari KPU Kabupaten Sumenep. Pembahasan isu strategis terkait rancangan PKPU tersebut meliputi judul peraturan, konsideran, ketentuan umum, bab partisipasi masyarakat, peningkatan partisipasi masyarakat oleh KPU, pemantau, survei atau jajak pendapat, serta hitung cepat.
Di akhir sesi, Gogot memberikan apresiasi kepada para peserta rakor yang telah proaktif dalam berdiskusi sehingga didapat gagasan - gagasan baru terkait rancangan PKPU Parmas. “Saya mengapresiasi atas kinerja kawan-kawan, karena telah melakukan pencermatan perubahan rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat meskipun dengan waktu yang terbatas,” katanya.
Menurut Gogot, hasil diskusi pada rakor kali ini akan dikaji lebih mendalam di KPU Jatim sebelum diusulkan ke KPU RI, harapannya usulan yang diberikan ini nantinya dapat dijadikan pertimbangan KPU RI dalam menyempurnakan perubahan PKPU partisipasi masyarakat yang tengah disusun. (pnj)