Berita Terkini

KPU Kediri Ikuti Sosialisasi Rancangan PKPU Partai Politik Peserta Pemilu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (7/4/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Sosialisasi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM).

Adapun narasumber dalam kegiatan itu diantaranya Anggota KPU RI, Hasyim Asyari, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Baroto.

Hadir secara daring Ketua KPU, Ninik Sunarmi dengan didampingi seluruh jajaran Kasubag KPU Kabupaten Kediri. kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini turut mengundang seluruh jajaran pemerintah daerah, Lembaga Penyelenggara Pemilu, Bakesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota serta partai politik peserta Pemilu.

Sekretaris Ditjen Polpum, Imran menjelaskan fungsi partai politik yang ada di Indonesia adalah meningkatkan pendidikan politik, menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa termasuk juga bagaimana mengakomodir aspirasi politik dari setiap partisipan politik yang ada di Indonesia. 

“Terkait ini semua perlu yang namanya sosialisasi penyampaian informasi terkait dengan kebijakan-kebijakan menyangkut politik yang ada di Indonesia.” tutur Imran.

Lebih lanjut, Imran berharap Sosialisasi yang dilaksanakan ini akan menjelaskan semua proses dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan bisa dipelajari dengan baik oleh setiap komponen yang terlibat.

“Melalui sosialisasi ini, Kemendagri berusaha melakukan langkah lebih awal untuk mempersiapkan berbagai dukungan yang dibutuhkan terkait pendataan, verifikasi, dan penetapan Parpol peserta Pemilu,” pungkasnya. (pnj)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali