Berita Terkini

Menakar Kesiapan Daerah Hadapi Pergantian Masa Jabatan 2022-2023 Menuju Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (3/3/2022) via youtube, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Dialog Publik dengan tema Pergantian Masa Jabatan 2022-2023 Menuju Pemilu 2024: Dinamika Politik, Keamanan, dan Efektifitas Pemerintah Daerah. Magister Ilmu Politik Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bekerjasama dengan Institute for Politics. 

Dalam kesempatan kali ini menghadirkan narasumber dari Ketua KPU RI Ilham Saputra Kasubdit Wilayah IV Dit. FDKH dan DPRD Kemendagri L. Saydiman Marto, Anggota DPD RI Fahira Idris, Dosen Magister Ilmu Politik UMJ Sri Yunanto, yang dipandu oleh Direktur IPPSS Angel Damayanti sebagai moderator, serta dibuka oleh Kepala Prodi Mipol Fisip UMJ Asep Setiawan.

Saydiman Marto menyampaikan Pilkada periode 2017 dan 2018 akan habis masa di tahun 2022 dan 2023, perlu diketahui pada tahun ini ada 101 kepala daerah yang kosong, di tahun 2023 ada 270. Sebenarnya pemerintah dalam kapasitasnya adalah melaksanakan UUD 10 tahun 2016 tentang kekosongan jabatan kepala daerah.

“Adapun prosedur penunjukan pejabat, yang mengusulkan adalah Kemendagri kepada Presiden. Nanti menunjuk 3 calon, namun di luar 3 juga bisa dengan mempertimbangkannya. Berdasarkan UU No. 23, kewenangan kepala daerah ada pembatasan yaitu tidak boleh mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dibuat pejabat sebelumnya, pemekaran daerah, serta membuat kebijakan program pembangunan yang bertentangngan, kecuali mendapat izin dari kemendagri,” jelas Saydiman Marto.

Kuatnya gelombang euforia Pemilu akan menyita hampir seluruh energi berbagai elemen dan kepentingan untuk larut dalam urusan politik hingga ke tingkat daerah. Bercampurnya banyak kepentingan antara kerja profesional bagi pelayanan dan kepentingan publik dengan tujuan politik tentu akan sulit terhindarkan.

“Penunjukan para pengganti pemimpin yang mengisi jabatan tersebut dapat dilakukan dengan transparan, transparansi menjadi kunci menjaga marwah dan tujuan kehadiran pemimpin daerah yang semestinya dapat bekerja profesional dan terbebas dari berbagai kepentingan politik mana pun,” papar Fahira Idris.

Selanjutnya Ilham Saputra menjelaskan strategi mengenai persiapan tahapan, yakni memperkuat kerjasama antar lembaga dan instansi, memperkuat penggunaan teknologi informasi, menyusun tahapan Pemilu dan Pemilihan dengan memperhatikan implikasi tahapan yang beririsan, mengoptimalkan kapasitas dan manajemen SDM, serta mengoptimalkan anggaran di setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.

“KPU mulai mempersiapkan tahapan dan memperkuat kerjasama dengan instansi, jadi infrastruktur terkait dengan bantuan penyelenggaraan Pemilu sudah didiskusikan. Antara lain sudah mou dengan Kemendagri, BSSN, dan pihak-pihak lainnya,” kata Ilham.

Akhir masa jabatan agar punya legitimasi politik, gubernur diusulkan Kemendagri disetujui oleh Presiden. Saya usulkan ada diskusi dengan yang punya legitimasi politik yakni wakil politik ormas, dll. Jangan sampai, menurut UU benar namun ketika Pemilihan ada protes dimana-mana. Deklarasi bersama di publik bahwa sudah sepakat secara administrasi, hukum, politik sudah legitimate semua. Implikasinya nanti rakyat, pengusaha, ekonomi semua tenang tidak ada demo-demo,” usul Sri Yunanto. (pnj)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali